Saudaraku,
barusan saya mengikuti workshop Pasar Modal Syariah di kampus B Universitas Air
langga (Unair).
Alhamdulillah
banyak hal yang saya dapatkan, namun mungkin sedikit sekali apa yang ingin saya
share di tulisan ini mengenai isi workshop tadi.
Workshop
ini dihadiri oleh perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Inonesia (DSN-MUI), dan juga dari MNC sekuritas.
Baiklah,
di sini saya hanya akan menuliskan tentang pentingnya akad dalam ekonomi Islam
yang disampaikan oleh perwakilan MUI.
Keberadaan akad, kata pemateri tersebut, sangatlah
penting. Pekerjaan yang awalnya haram bisa menjadi halal. Maka dari itulah,
akad menjadi tolak ukur apakah sesuatu itu halal atau tidak.
Dia
membuat analogi seperti ini. Misalnya ada seorang laki-laki pada malam hari
membawa seorang perempuan ke hotel, apakah itu boleh? Jawabannya boleh, asalkan
sebelum dibawa ke dalam hotel dilaksanakan akad nikah dulu. Kalau tidak ada
akad nikah, maka tidak boleh alias haram.
Ketika sudah dilakukan akad nikah, lalu masuk
ke hotel dan melakukan hubungan badan serta mengasilkan keturunan, maka semua
yang dilakukan akan memperoleh pahala dan keberkahan dari Allah.
Namun
sebaliknya, apabila itu semua dilakukan tanpa proses akad nikah terlebih
dahulu, maka setiap detik apa yang dilakukan mendapatkan dosa dan laknat dari
Allah.
Memang
yang dilakukan sama, namun karena perbuatan zina tidak didahului akad, maka
azab Allah yang akan turun.
Demikian
juga dalam transaksi ekonomi. Akad
adalah perkara yang sangat penting. Ia menentukan apakah yang dilakukan
merupakan perbuatan kebajikan ataukah justru kejahatan.
Dalam
upaya membeli suatu barang misalnya, dalam ekonomi syariah ada pembiayaan
murabahah. Nah, dalam ekonomi konvensional menggunakan sistem kredit, bukan
murabahah. Maka, hal itu menimbulkan perbedaan hukum dan hasil, walau apa yang
dilakukan dan didapatkan terkesan sama.
Hal
inilah yang menjadi jawaban ketika ada yang mengatakan, “bank konvensional dan
bank Islam sama saja”. Jawaban yang dimaksud adalah, tetap beda. Bank Syariah
dan bank konvensional sangat berbeda. Kalau ditemukan terdapat transaksi yang
memiliki kemiripan, tetap tidaklah sama. Perbedaannya sangat besar, antara
haram dan halal.
Jadi
kesimpulannya, keberadaan akad dalam ekonomi Islam itu sangat penting dan amat
menentukan. Halal atau haram.
Surabaya,
27 November 2016
Assalamualaikum wr.wb mohon maaf kepada teman teman jika postingan saya mengganggu anda namun apa yang saya tulis ini adalah kisah nyata dari saya dan kini saya sangat berterimah kasih banyak kepada KYAI SANJAYA atas bantuan pesugihan putihnya tampa tumbal yang sebesar 1Milyar kini kehidupa saya bersama keluarga sudah sangat jauh lebih baik dari sebelumnya,,saya sekaran bisa menjalanka usaha saya lagi seperti dahulu dan mudah mudahan usaha saya ini bisa sukses kembali dan bermanfaat juga bagi orang lain,,ini semua berkat bantuan KYAI SANJAYA dan ucapa beliau tidak bisa diragukan lagi,bagi teman teman yang ingin dibantuh seperti saya dengan pesugihan putih bisa anda hubungi di no 082399986107 jangan anda ragu untuk menghubuni beliau karna saya sudah membuktikannya sendiri,karna Kyai tidak sama seperti yang lain yang menghabiskan uang saja dan tidak ada bukti sedankan kalau beliau semuanya terbukti nyata dan sangat dipercay,,ini unkapan kisah nyata dari saya.Untuk lebih lenkapnya silahkan buka blok Kyai PESUGIHAN PUTIH KLIK DISINI
BalasHapus