Rabu, 30 Desember 2015

Kehebatan Zakat


Apa hikmah disyariatkan zakat? Salah satu hikmahnya adalah agar umat Islam memiliki kekuatan secara ekonomi. Atau dengan kata lain, hendaknya ada (banyak) dari kaum musimin yang memiliki kekayaan sehingga layak untuk membayar zakat. Hendaknya kaum muslimin berusaha untuk menjadi orang kaya sehingga orang-orang miskin semakin berkurang bahkan habis.

Zakat juga lah yang menjadi solusi bagi sebuah negara agar menjadi negara maju dan masyarakatnya sejahtera. Dengan zakat, angka kemiskinan akan semakin berkurang. Hal itu terbukti pada pemerintahan Islam di masa-masa awal. Bahkan ketika masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz tak ada seorang pun orang miskin yang berhak menerima zakat.

Zakat pulalah yang membedakan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme. Baik kapitalisme dan sosialisme sama-sama bermasalah karena mendzalimi umat. Kapitalisme membunuh orang miskin secara perlahan-lahan, kalau sosialisme membunuh kreatifitas dan etos kerja  masyarakat. Tapi dalam ekonomi Islam, hal itu tidak terjadi karena ada syariat zakat. Orang miskin dimotivasi dan dibantu untuk menjadi kaya. Kreatifitas dan etos kerja juga dijaga dengan baik.

Itulah kehebatan zakat. Itulah kehebatan Sistem ekonomi Islam. Itulah kehebatan agama Allah.



Surabaya, 31 Desember 2015

MEA dan Sertifikasi



MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sebentar lagi akan dilaksanakan. Satu hari lagi. Besok. Karena sekarang tanggal 30 Desember, sedangkan MEA akan diberlakukan mulai 31 Desember 2015. Itu berarti, Indonesia akan memasuki era pasar bebas dengan negara-negara anggota ASEAN sebentar lagi.

Pertanyaannya, apa saja persiapan Indonesia untuk bisa bersaing dengan negara ASEAN? Yang saya ketahui, salah satu caranya adalah dengan memberikan sertifikat kewirausahaan kepada warga negara Indonesia. Sertifikat ini akan berlaku di 10 negara-negara ASEAN. Jadi dengan sertifikat tersebut, warga negara Indonesia bisa memperoleh pekerjaan dengan mudah di luar negeri.

Namun ironisnya, sejauh yang saya ketahui, pelaksaan ujian untuk mendapatkan sertifikat ini tidak berjalan “normal”. Mengapa saya mengatakan demikian? Karena beberapa waktu lalu saya menjadi panitia acara itu. Namun hanya panitia kecil, yaitu penyedia tempat. Saat itu tempat kami dijadikan lokasi ujian tersebut. Jadi walau tak terlibat dalam banyak hal, namun sedikit banyak mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan ujian ini. 

Mengapa saya menyebut tidak normal? Karena saya mendengar secara langsung bahwa peserta acara ini akan mendapatkan sertifikat dengan mudah, tidak perlu menjawab dengan serius. Nanti pasti lulus dan dapat sertifikat, asal tidak ada yang dikosongi. Nah, itu dia. 

Namun, saya berharap semoga apa yang saya ketahui ini hanyalah satu kasus saja, tidak terjadi pada yang lainnya. Sehingga, negara Indonesia benar-benar bisa menjadi negara yang siap dalam pasar bebas ini. SDM yang mendapat sertifikat seharusnya adalah-adalah yang memang punya kompetensi yang layak untuk bersaing dengan negara-negara ASEAN.


Surabaya, 20 Desember 2015