Rangkuman
Oleh:
Luqman Hakim
Judul:
“Earnings
Management:Evidence Concerning Shariah-approved Companies in Malaysia”
Bab
1 (Pendahuluan)
Tujuan
utama penelitian ini adalah untuk menguji apakah terdapat pengelolaan laba pada
perusahaan-perusahaan syariah Malaysia, dan, jika memang demikian, berarti terdapat sejumlah pengelolaan laba di
perusahaan-perusahaan tersebut. Sebagai tambahan, penelitian ini bertujuan
untuk menguji apakah praktek tata kelola perusahaan dan/atau karakteristik
khusus perusahaan yang menjadi faktor penentu dalam pengelolaan laba. Oleh
karena itu, dalam penelitian ini dikembangkan pertanyaan-pertanyaan seperti di bawah ini:
1.
Apakah
terdapat pengelolaan laba di perusahaan-perusahaan syariah Malaysia?
2.
Apa
saja ruang lingkup pengelolaan laba di perusahaan-perusahaan syariah Malaysia?
3.
Apa
hubungan antara praktek kelola perusahaan (yang dipresentasikan oleh kebebasan
dewan pengurus, ukuran dewan pengurus, dualitas CEO, keahlian dewan pengurus,
rangkap jabatan direktur, kepemilikan manajerial, penggajian direktur, para
direktur Malaysia, ukuran AC, kebebasan AC, AC Malaysia, frekuensi pertemuan
AC, ahli keuangan AC, dan kepemilikan institusional) dan pengelolaan laba pada
perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia?
4.
Apa
hubungan antara karakteristik khusus perusahaan (yang dipresentasikan oleh
ukuran, leverage, pertumbuhan, dan profatibilitas) dan jenis-jenis industri
dengan pengelolaan laba di perusahaan-perusahaan Malasyia?
Bab
2 (Pasar Modal Malaysia, Legislasi, dan Tata Kelola Perusahaan)
Bab ini menyajikan latar belakang keberadaan pasar modal di malaysia,
legislasi, dan tata kelola perusahaan. Poin pertama menyajikan formasi dan
fungsi tiga lembaga pengatur utama pasar modal: Bursa Malaysia Berhad, Komisi
Sekuritas, dan Otoritas Pelayanan Keuangan Labuan Offshore. Poin kedua meninjau
tentang perkembangan lembaga pengatur pada pasar modal Islam Malaysia, dan
proses seleksi untuk mendapatkan status sebagai lembaga syariah yang
mendapatkan izin. Sebagai tambahan, poin ini menyajikan dan mengilustrasikan
fakta-fakta dan gambaran produk pasar modal Islam di Malaysia. Poin ketiga
menyajikan perkembangan tata kelola di Malaysia sejak tahun 1960-an, dan
meninjau sandi tata kelola perusahaan Malaysia 2000 dan amandemen berikutnya.
Bab
3 (Kajian Pustaka)
Bab ini menyajikan literatur yang relevan mengenai pengelolaan laba dan
tata kelola perusahaan. Bab ini secara khusus juga meninjau dan membicarakan
karakteristik dewan direktur dan komite pemeriksa keuangan yang relevan dalam
hubungannya dengan pengelolaan laba. Sebagai tambahan, literatur terdahulu
terhadap perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia dan di negara-negara Islam
lainnya juga dibicarakan.
Pada Poin 3.1 mendiskusikan tentang beberapa pengertian mengenai
manajemen laba, lalu dilanjutkan pada poin 3.2 yang membahas penelitian
terdahulu tentang manajemen laba. Kemudian pada poin 3.3 membahas tentang
penelitian terdahulu mengenai manajemen laba yang ada di Malasyia, dan pada
poin 3.4 membahas tentang penelitian terdahulu mengenai manajemen laba di
berbagai negara Islam (selain di Malaysia). Poin 3.5 dikuhususkan pada
pembahasan tentang tata kelola perusahaan. Poin 3.6 mendiskusikan tentang
penelitian terdahulu mengenai tata kelola perusahaan dan manajemen laba,
termasuk tata kelola internal dan eksternal. Pada poin terakhir, 3.7 membahas
tentang penelitian terdahulu mengenai lembaga syariah yang disetujui di
Malaysia.
Bab
4 (Kerangka Teori dan pengembangan Hipotesis)
Bab ini mengembangkan dan
mempresentasikan hipotesis yang berhubungan dengan tiga objek utama dalam
penelitian ini. Hipotesis yang berhubungan dengan pengelolaan laba oleh lembaga
keuangan syariah di Malaysia telah didiskusikan pada poin pertama. Hipotesis
yang berhubungan dengan karakteristik dewan redaksi, karakteristik komite
pemeriksa keuangan, dan para investor institusional sebagai faktor penentu
dalam pengelolaan laba telah didiskusikan pada poin terakhir. Dari pembahasan
tersebut diperoleh 20 hipotesis yang dijabarkan dalam pernyataan-pernyataan.
Keduapuluh hipotesis (hipotesis nol)
tersebut adalah:
H01:
Perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia tidak mengatur laporan laba mereka
H02: Tidak ada
hubungan antara proporsi kebebasan direktur dan
pengelolaan laba pada perusahaan syariah di Malaysia
H03: Tidak ada
hubungan antara ukuran dewan pengurus dan pengelolaan laba pada perusahaan
syariah di Malaysia
H04: Tidak ada
hubungan antara dualitas CEO dan pengelolaan laba pada perusahaan syariah di
Malaysia
H05: Tidak ada
hubungan antara keahlian keuangan yang dimiliki dewaan pengurus dan pengelolaan
laba pada perusahaan syariah di Malaysia
H06: Tidak ada
hubungan antara rangkap jabatan dewan direktur dan pengelolaan laba pada
perusahaan syariah di Malaysia
H07: Tidak ada
hubungan antara persentase kepemilikan manajerial dan pengelolaan laba pada
perusahaan syariah di Malaysia
H08: Tidak ada hubungan antara penggajian direktur dan pengelolaan laba
pada perusahaan syariah di Malaysia
H09: Tidak ada
hubungan antara proporsi direktur Melayu dan pengelolaan laba pada perusahaan
syariah di Malaysia
H010: Tidak ada
hubungan antara ukuran komite pemeriksa keuangan dan pengelolaan laba pada
perusahaan syariah di Malaysia
H011: Tidak ada
hubungan antara proporsi kebebasa direktur atas komite pemeriksa keuangan dan
pengelolaan laba pada perusahaan syariah di Malaysia
H012: Tidak ada
hubungan antara frekuensi pertemuan komite pemeriksa keuangan dan pengelolaan
laba pada perusahaan syariah di Malaysia
H013: Tidak ada
hubungan antara keahlian keuangan yang dimiliki komite pemeriksa keuangan dan
pengelolaan laba pada perusahaan syariah di Malaysia
H014: Tidak ada
hubungan antara proporsi direktur Melayu atas komite pemeriksa keuangan dan pengelolaan laba pada
perusahaan syariah di Malaysia
H015: Tidak ada
hubungan antara proporsi kepemilikan institusional dan pengelolaan laba pada
perusahaan syariah di Malaysia
H016: Tidak ada
hubungan antara ukuran perusahaan dan pengelolaan laba pada perusahaan syariah
di Malaysia
H017: Tidak ada
hubungan antara leverage (solvabilitas) dan pengelolaan laba pada perusahaan
syariah di Malaysia
H018: Tidak ada hubungan antara pertumbuhan
perusahaan dan pengelolaan laba pada perusahaan syariah di Malaysia
H019: Tidak ada
hubungan antara profitabilitas perusahaan dan pengelolaan laba pada perusahaan
syariah di Malaysia
H020: Tidak ada hubungan antara jenis
industri dan pengelolaan laba pada perusahaan syariah di Malaysia
Bab
5 (Metodologi Penelitian)
Bab ini berisi metodologi penelitian
yang digunakan untuk menguji hipotesis dan validitas data dalam penelitian ini.
Hal itu dimulai dengan pembahasan mengenai seleksi sampel; yaitu penyediaan justifikasi untuk kriteria
penyeleksian sampel, diikuti dengan ukuran sampel, teknik sampel, dan metode
pengumpulan data. Permasalahan dalam penyaringan data seperti hilangnya data,
outlier, normalitas dan transformasi yang kemudian ditinjau ulang. Di bawah
pengukuran pengelolaan laba, penjelasan yang rinci telah diadakan bagaimana 3
model (jones model, modified jones model, dan performance matched model) yang
digunakan untuk memperoleh kebebasan menentukan figur akual. Pada akhirnya,
analisis regresi yang digunakan untuk menentukan pengelolaan laba bersama-sama
dengan asumsi beberapa analisis yang dijelaskan.
Bab
6 (Hasil dan Diskusi)
Bab ini mempresentasikan hasil empiris berdasarkan hipotesis dan
metodologi penelitian sebagaimana dibicarakan dalam bab 5 dan 6 secara
berturut-turut. Tiga model pengelolaan laba; yaitu jones model, modified jones
model, dan performance matched model digunakan untuk menguji gabungan antara
variabel yang berhubungan dan pengelolaan laba. Beberapa analisis tambahan yang
dilakukan adalah untuk menguji stabilitas dan ketahanan penemuan.
Fakta-fakta dalam pengelolaan
laba pada lembaga keuangan syariah di Malaysia telah ditemukan, yang
berhubungan dengan karakteristik tata kelola perusahaan dan karakteristik yang
spesifik dalam perusahaan. Deskripsi statistik, analisis univariate dan
analisis multivariate dilakukan untuk menyediakan jawaban pada pertanyaan-pertanyaan
dalam penelitian ini (sebagaimana dinyatakan dalam bab pertama). Semua data
diuji sebelum dianalisis, dan asumsi dasar yang mendasari analisis regresi
berganda juga diuji. Analisis awal menggunakan uji univariate yang menghasilkan
pengertian yang mendalam dalam hubungan antara variabel dependen dan independen
dan beberapa analisis regresi berganda digunakan agar menemukan jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan dalam hipotesis (sebagaimana dinyatakan dalam bab 4).
Dengan mematuhi pengelolaan
laba, penelitian ini menghasilkan keterangan/fakta di atas rata-rata,
perusahaan (lembaga keuangan) syariah mengatur laporan laba mereka. Hasil
negatif yang konsisten bermakna bahwa nilai DACC yang dihasilkan untuk seluruh
3 model yang mengindikasikan bahwa, pada umumnya, perusahaan-perusahaan
tersebut mengatur pendapatan (laba) mereka melalui berkurangnya pendapatan
akrual.
Analisis regresi secara
konsisten menunjukkan bahwa ada hubungan negatif secara signifikan antara dewan
direktur dan manajemen keuangan.
Analisis awal menunjukkan
bahwa kebebasan komite pemeriksa keuangan dan keahlian memiliki hubungan
positif secara signifikan dengan pengelolaan laba. Hasil analisis yang lebih
mendalam menunjukkan bahwa kebebasan yang dimiliki para direktur terhadap
komite pemeriksa keuangan tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap pengelolaan laba. Adapun
kalau memiliki satu anggota komite pemeriksa keuangan dengan keahlian dalam
bidang keuangan, sebagaimana dianjurkan oleh MCCG 2000, dilakukan sebagai
mekanisme kontrol dan efektif dalam mengurangi pengelolaan laba.
Analisis yang lebih
mendalam juga menyatakan bahwa proporsi para direktur di Malaysia atas komite
pemeriksa keuangan memiliki hubungan negatif yang signifikan dengan penurunan
pendapatan akrual. Hal ini menghasilkan keterangan (fakta) bahwa memiliki
anggota komite pemeriksa keuangan yang banyak di Malaysia mempengaruhi kinerja perusahaan dan memiliki
peranan yang signifikan dalam mengurangi pengelolaan laba.
Sebagai tambahan, hubungan
yang signifikan antara dewan pengurus dan pengelolaan laba ditemukan.
Penjelasan yang memungkinkan adalah dengan jumlah direktur yang banyak, berkompromi
pemahaman tujuan bersama dalam tingkatan yang terkontrol dibutuhkan, yang akan menghasilkan
dampak positif pada pengelolaan laba.
Konsisten dengan penelitian
terdahulu, ada beberapa hubungan yang signifikan antara ukuran perusahaan,
leverage (solvabilitas), pertumbuhan, profitabilitas dan klasifikasi industri,
dan pengelolaan laba. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa karakteristik
perusahaan yang spesifik menjadi faktor penentu yang signifikan terhadap pengelolaan
laba.
Terdapat hubunngan bukti
(keterangan/fakta) yang tidak cukup antara proporsi kebebasan direktur,
dualitas CEO, persentase kepemilikan manajerial, penggajian direktur, proporsi
kebebasan direktur terhadap komite pemeriksa keuangan, frekuensi pertemuan
komite pemeriksa keuangan, proporsi kepemilikan institusional, dan pengelolaan
laba. Dengan begitu, H02,
H04,
H07,
H08,
H011,
H012,
dan H015
tidak bisa ditolak.
Walau bagaimanapun, H01,
H03,
H05,
H06,
H09,
H010,
H013,
H014,
H016,
H017,
H018,
H019,
dan H020
ditolak. Ini mengindikasikan bahwa terdapat pengelolaan laba di antara
perusahaan-perusahan syariah di Malaysia, di mana faktor penentu yang ditemukan
adalah: ukuran dewan pengurus, ahli keuangan dalam dewan pengurus, rangkap jabatan
direktur, proporsi direktur-direktur di Malaysia, ahli keuangan dalam komite
pemeriksa keuangan, proporsi direktur-direktur di Malaysia atas komite
pemeriksa keuangan, ukuran perusahaan, leverage, pertumbuhan perusahaan,
profabilitas perusahaan, dan jenis-jenis industri.
Bab
7 (Kesimpulan)
Agar
bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam penelitian sebagaimana disebutkan
dalam bab I, penelitian ini menguji sampel perusahaan syariah yang terdapat di
Bursa Malasyia selama periode Januari 2003 sampai Desember 2007. Ukuran sampel
telah dikalkulasi menggunakan rumus yang disarankan oleh Krejcie dan Morgan
(1970) dan tabel untuk ukuran sampel sebagaimana disarankan oleh Sekaran
(2003).
Sampel terakhir dari 185 perusahaan selama lima tahun (totalnya
adalah 925 observasi) dipilih dari daftar perusahaan-perusahaan yang tidak
termasuk dalam sektor keuangan, perusahaan yang tidak diakui sebagai perusahaan
syariah, perusahaan penawaran publik, perusahaan yang mangubah nama mereka
dan/atau tahun keuangan, perusahaan yang tidak lagi terdaftar, dan perusahaan
yang pengungkapan keuangan dan tata kelola perusahaan tidak lengkap.
Perusahaan-perusahaan yang menjadi sampel ini dipilih dari total populasi yang
memenuhi syarat menggunakan sampel secara acak (untuk tahap pertama) dan sampel
secara sistematis (untuk tahap dua).
Penemuan utama dalam penelitian ini terkategorikan dalam 3 hal;
yaitu pengelolaan laba pada perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia, praktek
tata kelola perusahaan dan pengelolaan laba, serta karakteristik perusahaan dan
pengelolaan laba.
1.
Pengelolaan Laba
Pada Perusahaan-Perusahaan Syariah Di Malaysia
Pada
sisi pengelolaan laba pada perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia ada dua
poin penting.
Pertama,
hasil penelitian menunjukkan bahwa model-model yang terdapat dalam literatur
digunakan dan telah menghasilkan estimasi yang masuk akal dan terspesifikasi
dengan baik.
Kedua,
hasil negatif yang konsisten bermakna bahwa nilai DACC yang
dihasilkan untuk seluruh 3 model yang mengindikasikan bahwa, pada umumnya,
perusahaan-perusahaan tersebut mengatur pendapatan (laba) mereka melalui
berkurangnya pendapatan akrual.
2.
Praktek Tata
Kelola Perusahaan Dan Pengelolaan Laba
Pada sisi pengelolaan laba pada
perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia ada beberapa poin penting.
Pertama, jabatan direktur yang banyak
dalam dewan pengurus adalah faktor penentu yang signifikan dalam pengelolaan
laba pada perusahaan-perusahan Syariah di Malaysia.
Kedua, asosiasi antara pengelolaan laba
dengan kebebasan komite pemeriksa keuangan dan keahlian dalam komite pemeriksa
keuangan menyiratkan bahwa bahwa pembentukan komite pemeriksa keuangan pada
pasar modal Islam tidak efektif dalam memonitoring pengelolaan laba.
Ketiga, terdapat kemungkinan bahwa
memiliki ahli keuangan lebih dari satu dapat mengakibatkan anggota komite
pemeriksa keuangan menjadi tidak efektif dalam menjalankan tugas mereka.
Keempat, ukuran
dewan pengurus merupakan faktor penentu yang penting dalam pengelolaan laba
pada perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia.
Kelima, hasil
yang signifikan dalam pengurangan pendapatan akrual menghasilkan fakta bahwa
memiliki anggota mayoritas orang Malaysia/muslim pada komite pemeriksa keuangan
mempengaruhi tingkah laku dan tindakan perusahaan sesuai dengan ajaran Islam.
Keenam,
diragukan bahwa pemenuhan/kerelaan hanyalah memenuhi syarat daripada untuk mencapai
tujuan dari persyaratan-persyaratan ini.
3.
Karakteristik
Perusahaan dan Pengelolaan Laba
Pada
sisi Karakteristik Perusahaan Dan Pengelolaan Laba ada tiga poin penting.
Pertama,
ukuran dan pertumbuhan perusahaan juga menjadi faktor penentu penting dalam
pengelolaan laba pada perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia.
Kedua,
leverage (solvabilitas) dan profitabilitas juga menjadi faktor penentu dalam
pengelolaan laba pada perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia.
Ketiga,
klasifikasi industri merupakan penentu lainnya dalan pengelolaan laba pada pada
perusahaan-perusahaan syariah di Malaysia.