Kamis, 13 November 2014

Tentang Dinar dan Dirham Ditinjau dari Fiqih

Saudaraku, saya sekarang ini saya akan menuliskan sesuatu yang mungkin Cuma sedikit. Tapi tak mengapa, saya tetap berharap apa yang saya tuliskan ini bermanfaat untuk kita semua. Amiin.

Saya tadi membaca buku karangan Adiwarman A. Karim yang berjudul “Ekonomi Makri Islami”. Tapi saya lebih tertarik membaca bagian belakang yang berupa artikel dan ternyata ditulis oleh orang lain yang bernama Hasanuddin M.Ag. Tulisan itu diletakkan pada sub-bab  Appendiks Bab 4 berjudul “Sejarah Uang dalam Islam”.

Menarik apa yang dituliskan dalam artikel ini. Disebutkan bahwa uang dalam Islam memiliki banyak nama. Ada nuqud, atsman, fulus, sikkah, dan umlah. Padahal yang saya tahu Cuma dua, yaitu nuqud dan fulus.

Ada yang lebih menarik dalam tulisan ini ketika menyoroti dinar dan dirham dari segi fiqih. Ada dua kelompok besar dalam masalah ini.

Ada yang berpendapat bahwa emas dan perak (dinar dan dirham) merupakan ketetapan dari Allah untuk dijadikan uang dalam Islam. Adapun selain dinar dan dirham, tidak diperbolehkan. Ada 6 argumen yang disampaikan oleh mereka.

 Kelompok kedua berpendapat bahwa uang tidak harus menggunakan dinar dan dirham, karena uang adalah persoalan tradisi dan praktik yang digunakan oleh masyarakat dan tidak terbatas hanya pada materi atau bahan tertentu. Argumen yang disampaikan juga ada enam.

Lalu pada kesimpulan, penulis memilih pendapat yang kedua, yaitu uang tidak harus berupa dinar dan dirham (terbuat dari emas dan perak). Ada empat argumen yang disampaikan penulis. Salah satu argumennya adalah, penggunaan emas dan perak sebagai uang ternyata hanya merupakan eksperimen dan praktik yang sesuai dengan perkembangan. Selain itu, penggunaan uang pun telah mengalami berbagai perkembangan sejak sebelum penggunaan emas dan perak; dan tidak ada larangan baik dari al-Quran maupun hadits untuk menggunakan uangg dengan bahan bukan emas dan perak sepanjang bisa berfungsi sebagai uang.




Surabaya, 13 November 2014

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan jika mau komentar :)