Tampilkan postingan dengan label Dari Seminar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dari Seminar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Desember 2016

Melawan Ekonom Taipan dengan Kapitalisasi Dana Umat

Indonesia adalah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Namun ironisnya, Pereokonomian di Indonesia dikuasai oleh minoritas. Bagaimana cara agar kondisi ini berubah?

Indra N. Fauzi, Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PW. Muhammadiyah Jawa Timur menjelaskan dalam seminar yang didadakan aula kantor Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur pada Sabtu (29/11/2016) bahwa kita selaku umat muslim yang merupakan mayoritas sebenarnya bisa mengubah keadaan ini. Caranya ialah dengan mengkapitalisasi dana umat.

Umat Islam Indonesia jumlahnya sangat besar, tentunya memiliki dana yang sangat besar. Sayangnya, dana umat Islam yang selama ini disimpan di bank justru dipakai oleh para ekonom taipan untuk mengembangkan perusahaan mereka.

Umat Islam sebenarnya memiliki kemampuan yang sama dengan mereka untuk mengembangkan perekonomian, akan tetapi terkendala oleh minimnya dana. Maka dari itu, perlu dilakukan kapitalisasi dana umat.

Oleh karena itu, pak Indra berharap Bank Indonesia bisa memfasilitasi agar tercapay kapatilasisasi dana umat ini.



Surabaya, 9 Desember 2016


Sabtu, 26 November 2016

Pentingnya Akad dalam Ekonomi Islam

Saudaraku, barusan saya mengikuti workshop Pasar Modal Syariah di kampus B Universitas Air langga (Unair).

Alhamdulillah banyak hal yang saya dapatkan, namun mungkin sedikit sekali apa yang ingin saya share di tulisan ini mengenai isi workshop tadi.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI),  dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Inonesia (DSN-MUI), dan juga dari MNC sekuritas.

Baiklah, di sini saya hanya akan menuliskan tentang pentingnya akad dalam ekonomi Islam yang disampaikan oleh perwakilan MUI.

 Keberadaan akad, kata pemateri tersebut, sangatlah penting. Pekerjaan yang awalnya haram bisa menjadi halal. Maka dari itulah, akad menjadi tolak ukur apakah sesuatu itu halal atau tidak.

Dia membuat analogi seperti ini. Misalnya ada seorang laki-laki pada malam hari membawa seorang perempuan ke hotel, apakah itu boleh? Jawabannya boleh, asalkan sebelum dibawa ke dalam hotel dilaksanakan akad nikah dulu. Kalau tidak ada akad nikah, maka tidak boleh alias haram.

 Ketika sudah dilakukan akad nikah, lalu masuk ke hotel dan melakukan hubungan badan serta mengasilkan keturunan, maka semua yang dilakukan akan memperoleh pahala dan keberkahan dari Allah.

Namun sebaliknya, apabila itu semua dilakukan tanpa proses akad nikah terlebih dahulu, maka setiap detik apa yang dilakukan mendapatkan dosa dan laknat dari Allah.

Memang yang dilakukan sama, namun karena perbuatan zina tidak didahului akad, maka azab Allah yang akan turun.

Demikian juga dalam transaksi ekonomi.  Akad adalah perkara yang sangat penting. Ia menentukan apakah yang dilakukan merupakan perbuatan kebajikan ataukah justru kejahatan.

Dalam upaya membeli suatu barang misalnya, dalam ekonomi syariah ada pembiayaan murabahah. Nah, dalam ekonomi konvensional menggunakan sistem kredit, bukan murabahah. Maka, hal itu menimbulkan perbedaan hukum dan hasil, walau apa yang dilakukan dan didapatkan terkesan sama.

Hal inilah yang menjadi jawaban ketika ada yang mengatakan, “bank konvensional dan bank Islam sama saja”. Jawaban yang dimaksud adalah, tetap beda. Bank Syariah dan bank konvensional sangat berbeda. Kalau ditemukan terdapat transaksi yang memiliki kemiripan, tetap tidaklah sama. Perbedaannya sangat besar, antara haram dan halal.

Jadi kesimpulannya, keberadaan akad dalam ekonomi Islam itu sangat penting dan amat menentukan. Halal atau haram.



Surabaya, 27 November 2016

Selasa, 18 November 2014

Ekonomi Berbasis Madrasah "Melawan" MEA

Saudaraku, hari ahad kemarin saya mengikuti acara stadium general (perkuliahan umum) yang diadakan di STAIL (Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim) Pesantren Hidayatullah Surabaya. Temanya adalah, “Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Berbasis Pesantren dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015”. Adapun pembicaranya adalah Dr. Iskandar Ritonga  M.Ag yang merupakan kaprodi ekonomi syariah UINSA (Universitas Negeri Sunan Ampel) Surabaya. Tahukah engkau sadaraku, beliau adalah dosenku di kelas. Beliau mengajar Metodologi Penelitian Ekonomi Islam.

Ia membuka seminar dengan menjelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan MEA. MEA adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Adapun anggota ASEAN itu ada 10 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Filipina, Vietnam, Laos, dan Kamboja.


10 negara ASEAN ini bersepakat bahwa mulai tahun 2015, mereka akan memberlakukan pasar bebas, pasar tunggal di ASEAN. Jadi nanti tidak akan ada lagi kesulitan-kesulitan menjual barang dari satu negara ASEAN ke negara ASEAN lainnya. Tidak akan ada lagi peraturan yang memberatkan dan tak lagi ada biaya khusus yang sangat mahal. Ekspor dan impor dibuat sangat lentur seolah menjual di negara sendiri. Selain itu, tenaga kerja di salah satu negara ASEAN bisa bekerja di negara ASEAN lainnya dengan sangat mudah. Misalnya orang Filipina bekerja di Indonesia, atau sebaliknya.

Pak Ritonga kemudian menjelaskan ciri-ciri MEA. Ada tujuh ciri-ciri MEA, tapi saya hanya 5 ciri-ciri yang sempat saya catat. Yaitu Arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal, dan tenaga terampil.

Apa saja keunggulan bangsa Indonesia? Nah, pak Ritonga menjawab pertanyaan ini dengan rinci sebagai kesiapan bangsa ini menghadapi MEA. Ada 6 keunggulan bangsa Indonesia menurutnya. Pertama, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah. Kedua, Memiliki surplus demografi-angkatan kerja produktif. Ketiga, keuntungan Geografis (berada di antara 2 benua, 2 samudera dan berada pada kawasan tropis-hasil hutan, tanaman dan hewan). Keempat, memiliki keragaman budaya. Kelima, memiliki kekayaan pariwisata yang mempesona. Keenam, pertumbuhan dan kemajuan perbankan nasional (termasuk perbankan syariah) yang sangat atraktif di antara negara-negara ASEAN.

Akan tetapi, kata dosen yang berasal dari Sumatera ini, Indonesia juga mengalami persoalan dalam menghadapi MEA. Apa saja persoalan yang dimaksud? Yaitu kualitas dan kapasitas SDM yang masih lebih rendah dibandingkan sebagian besar negara-negara ASEAN. Infrastruktur (sarana dan prasarana) yang masih minim, dan minimnya  jiwa kewirausahaan dalam diri sebagian besar rakyat Indonesia.

Apalagi, lanjut pak Ritonga, saat ini semua negara mendapat tantangan global. Misalnya kecepatan perkembangan iptek, perkembangan informasi yang tak mengenal ruang dan waktu, fleksibilitas dalam berinteraksi, kebutuhan layanan yang profesioanl, perkembangan bisnis yang berorientasi pada networking, mobilitas orang dan ilmu pengetahuan, fleksibilitas dalam berinteraksi, dan kembalinya kehidupan pada bahan yang alami. Maka dari itu, bangsa Indonesia perlu mempersiapkan persiapan khusus menghadapi tantangan ini.

Namun ada prediksi yang mencengangkan tentang masa depan perekonomian Indonesia. Pak Ritonga menyebutkan bahwa prediksi ini dilakukan oleh Mckinsey Global Institution. Menurut Mckinsey Global Institution, pada tahun 2030, Indonesia akan berada pada peringkat ke-7 terbesar dunia. Mengalahkan Jerman dan Inggris. Lalu pada tahun 2050, Indonesia diprediksi mendapat peringkat ke-3 terbesar dunia. Apakah prediksi ini benar? Kita lihat nanti.

Ia kemudian membahas tentang potensi ekonomi berbasis madrasah. Madrasah, katanya, sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki potensi yang besar. Ia mencontohkan pesantren Sidogiri yang memiliki omset triliunan rupiah. Koperasi milik Sidogiri setara atau malah lebih besar dibandingkan dengan sebuah bank nasional. Coba seluruh pesantren bisa seperti itu, bukankah ini potensi besar.

Selanjutnya ia menyoroti berbagai hal dari kelebihan lembaga madrasah dibandingkan dengan sekolah yang lain; termasuk output yang dihasilkan. Misalnya saja tradisi pesantren yang sangat bagus untuk membentuk integritas seorang SDM yang unggul; yaitu mandiri, tolong menolong, disiplin, berani menderita, dan lain-lain.

Jadi, ekonomi berbasis madrasah punya peran yang signifikan untuk kemajuan ekonomi di Indonesia, terutama dalam menghadapi MEA yang sudah di depan mata.

Baiklah, inilah tulisan yang bisa saya sampaikan kali ini. Semoga bermanfaat. Dan semoga saya bisa menghasilkan tulisan yang lebih baik pada waktu yang lain. Amiin.




Panceng, 3 November 2014

Senin, 17 November 2014

Perda Syariah belum Menyentuh Ekonomi Syariah

Saudaraku, pada hari kamis kemarin (6/11/14), saya mengikuti sebuah acara seminar nasional yang diisi oleh orang-orang hebat dalam dunia ekonomi syariah. Ada Syafi’i Antonio, Adiwarman A. Karim, dan lain-lain.  Sponsornya pun tidak main-main, Bank Indonesia. Ya, sponsor utamanya adalah Bank Indonesia. Dan ternyata, agenda Bank Indonesia ini tidak hanya seminar, melainkan juga banyak agenda lainnya seperti lomba-lomba, bazar, dan lain-lain.

Namun kali ini saya hanya akan sedikit mengupas tentang apa yang disampaikan oleh Dr. Syafi’i Antonio. Tema yang ia sampaikan adalah “Ekonomi Syariah sebagai Solusi Permasalahan Ekonomi”.

Pakar ekonomi syariah Indonesia ini menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun telah terjadi 32 krisis di dunia ini. Itu artinya ada permasalahan serius yang melanda sistem ekonomi dunia. “What happening with the System?”, katanya.


Sistem ekonomi kapitalisme, lanjutnya, memiliki dampak kerusakan yang luar biasa. Terjadi ketidakmerataan pendapatan dalam perekonomian masyarakat. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin sangat lebar. Walaupun pada satu sisi orang-orang kaya di dunia berjumlah banyak dengan jumlah kekayaan yang sangat melimpah, namun di sisi yang lain teramat banyak orang-orang yang hidup di bawah kemiskinan.

“Dari 131 negara di dunia, 1 dari 5 orang hidup di bawah tekanan kemiskinan”, katanya.

Lantas, apa solusinya? Ekonomi Syariah atau Ekonomi Islam, itulah solusi yang ditawarkan ketua STIE Tazkia ini.

Sebelum menutup seminar, ada ungkapan menarik dan penting yang patut saya taruh di sini dari apa yang ia sampaikan. Ia menyampaikan bahwa perda syariah yang ada di Indonesia belum menyentuh ekonomi syariah. Perda syariah yang ada hanya mengatur larangan minum keras, larangan berzina, dan semisalnya. Bahkan, peraturan yang ada di Aceh sebagai daerah istimewa pun tak menyentuh sama sekali perda syariah.

Makanya dalam seminar ini, Syafii Antonio mengulang-ulang kata “political commitment”. Artinya, peran pemerintah sangat penting dalam rangka memajukan perekonomian bebasis syariah di Indonesia.



Surabaya, 13 November 2014