MEA
(Masyarakat Ekonomi ASEAN) sebentar lagi akan dilaksanakan. Satu hari lagi.
Besok. Karena sekarang tanggal 30 Desember, sedangkan MEA akan diberlakukan
mulai 31 Desember 2015. Itu berarti, Indonesia akan memasuki era pasar bebas
dengan negara-negara anggota ASEAN sebentar lagi.
Pertanyaannya,
apa saja persiapan Indonesia untuk bisa bersaing dengan negara ASEAN? Yang saya
ketahui, salah satu caranya adalah dengan memberikan sertifikat kewirausahaan
kepada warga negara Indonesia. Sertifikat ini akan berlaku di 10 negara-negara
ASEAN. Jadi dengan sertifikat tersebut, warga negara Indonesia bisa memperoleh
pekerjaan dengan mudah di luar negeri.
Namun
ironisnya, sejauh yang saya ketahui, pelaksaan ujian untuk mendapatkan
sertifikat ini tidak berjalan “normal”. Mengapa saya mengatakan demikian? Karena
beberapa waktu lalu saya menjadi panitia acara itu. Namun hanya panitia kecil,
yaitu penyedia tempat. Saat itu tempat kami dijadikan lokasi ujian tersebut. Jadi
walau tak terlibat dalam banyak hal, namun sedikit banyak mengetahui bagaimana
mekanisme pelaksanaan ujian ini.
Mengapa
saya menyebut tidak normal? Karena saya mendengar secara langsung bahwa peserta
acara ini akan mendapatkan sertifikat dengan mudah, tidak perlu menjawab dengan
serius. Nanti pasti lulus dan dapat sertifikat, asal tidak ada yang dikosongi. Nah,
itu dia.
Namun,
saya berharap semoga apa yang saya ketahui ini hanyalah satu kasus saja, tidak
terjadi pada yang lainnya. Sehingga, negara Indonesia benar-benar bisa menjadi
negara yang siap dalam pasar bebas ini. SDM yang mendapat sertifikat seharusnya
adalah-adalah yang memang punya kompetensi yang layak untuk bersaing dengan
negara-negara ASEAN.
Surabaya,
20 Desember 2015






0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan jika mau komentar :)