Jumat, 03 April 2015

Sejarah Bank Syariah di Indonesia

Segala hal yang ada di dunia ini memiliki sejarah dan latar belakang. Begitu juga dengan keberadaan bank syariah yang ada di Indoenesia. Bank Syariah di Indonesia tidak serta merta langsung muncul di permukaan. Kehadirannya berawal dari diskusi panjang dan berbagai pertemuan yang diadakan oleh para praktisi perbankan yang peduli syariah serta para ulama.

Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Syafi’i Antonio dalam bukunya, “Dari Teori ke Praktik”, keberadaan bank syariah di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh perkembangan bank-bank syariah yang muncul terlebih dahulu di beberapa negara Islam. Sebelum Indonesia, negara-negara yang yang telah mendirikan bank syariah (bank Islam) adalah Pakistan, Mesir, Siprus, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Turki.

Melihat fenomena demikian, pada awal periode 1980-an diskusia mengenai perlunya mendirikan bank syariah di Indonesia mulai dilakukan. Beberapa uji coba pada skala yang relatif terbatas diwujudkan. Di Bandung, misalnya,  dibentuk Baitut Tamwil-Salman. Lalu di Jakarta dibentuk lembaga serupa dalam bentuk koperasi, yaitu Koperasi Ridho Gusti.

Namun, usaha lebih khusus untuk mendirikan bank syariah (bank Islam) di Indonesia baru dilakukan pada tahun 1990. Hal itu ditandai dengan diadakannya Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18-20 Agustus 1990 yang berlangsung di Cisarua, Bogor. Hasil dari acara tersebut dibahas lagi secara lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI yang diselenggarkan di hotel Sahid Jaya Jakarta, pada tanggal 22-25 Agustus 1990. Berdasarkan amanat Munas IV MUI tersebut, dibentuklah kelompok kerja untuk mendirikan bank Islam di Indonesia.

Akhirnya pada tanggal 1 November 1991, Tim Perbankan MUI tersebut berhasil mendirikan Bank Muamalat Indonesia yang ditandai dengan penandatangan akte pendirian PT bank Muamalat Indonesia. Pada saat penandatanganan akte pendirian ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak Rp. 84 miliar.

Lalu dua hari kemudian, yaitu tanggal 3 November 1991, dalam acara silaturahmi Presiden di Istana Bogor, dapat dipenuhi dengan total komitmen modal awal sebesar Rp. 106.126.382.000,-. Dengan modal awal tersebut, Bank Muamalat Indonesia mulai beroperasi pada 1 Mei 1992. Bank Syariah pertama di Indonesia ini kemudian tumbuh berkembang hingga pada September 1999, telah tersebar 45 outlet di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar.

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dinilai semakin positif seiring dengan disetujuinya Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang landasan hukum dan jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplemantasikan oleh bank syariah. Undang-Undang ini juga memberikan arahan bagi bank-bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau bahkan mengkonversi diri secara total menjadi bank syariah.

Dengan disetujuinya Undang-Undang tersebut, akhirnya banyak bank-bank konvensional yang membuka cabang syariah. Di antaranya adalah Bank IFI, Bank Niaga, Bank BNI ’46, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar, dan BPD Aceh.

 Adapun Bank milik pemerintah pertama yang melandaskan operasionalnya pada prinsip syariah serta merupakan Bank Umum Syariah di Indonesia adalah Bank Syariah Mandiri (BSM). Secara struktural, BSM berasal dari Bank Susila Bakti (BSB), sebagai salah satu anak perusahaan di lingkup Bank Mandiri (ex BDN), yang kemudian dikonversikan menjadi bank syariah secara penuh.

Semoga bank-bank syariah yang di Indonesia semakin berkembang dan mampu menunjukkan ke dunia bahwa ekonomi syariah adalah solusi atas berbagai permasalahan ekonomi yan selama ini terjadi.




Panceng, 12 Februari 2015

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Silahkan jika mau komentar :)